Dinas PPPA Boven Digoel Gelar Sosialisasi Advokasi Pencegahan Kekerasan Anak

IMG-20210506-WA00002.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Menekan tingginya kasus kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Boven Digoel gelar sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Kamis (06/05/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor kampung persatuan ini turut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh perempuan, RT/RW di kampung persatuan.

Dalam sambutannya, kepala PPPA Edmunda Kutamop mengatakan, pada masa sekarang ini kerap sekali kita mendengar dan melihat kasus kekerasan pada anak terutama anak di bawah umur seperti penganiayaan anak, pemerkosaan, pencabulan, perdagangan eksploitasi dan berbagai perlakuan tidak wajar terhadap anak.

Lanjutnya hal-hal ini disebabkan karena berbagai faktor misalnya faktor ekonomi, serta kurangnya pendidikan secara umum, pendidikan moral dan pendidikan agama, oleh sebab itu manusia harus mempunyai jiwa empati dan sosial.

"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan anak bahwa keluarga, orang tua, masyarakat, dunia usaha, pemerintah maupun sapa saja mempunyai tanggungjawab untuk mencegah dan melindungi anak dari setiap perlakuan tidak adil atau pun kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Edmunda juga menegaskan tanggung jawab tumbuh kembang anak bukan hanya menjadi tanggungjawab keluarga tetapi menjadi tanggungjawab masyarakat, lingkungan sosial, sekolah, gereja, pemerintah baik pemerintah kampung ataupun negara,karena anak adalah aset generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga, pelihara serta lindungi tumbuh kembangnya.

Ia juga berharap semoga dengan kegiatan ini dapat membuka wacana berpikir kita dan mendorong kita untuk lebih peka terhadap perlindungan dan tumbuh kembang anak terutama anak-anak di Kabupaten Boven Digoel. (MC Boven Digoel/DIA).

LINK : dinas-pppa-boven-digoel-gelar-sosialisasi-advokasi-pencegahan-kekerasan-anak