Pelatihan Promosi dan Legalitas Dorong UMKM OAP Boven Digoel Masuk Pasar Digital

br69252b2637cf8.jpeg

Tanah Merah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Selatan menggelar Pelatihan Pengembangan Promosi dan Pemasaran bagi pelaku UMKM, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Tanah Merah ini menekankan pentingnya promosi digital, legalitas usaha, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Boven Digoel, Juni Liaran, menyampaikan bahwa promosi merupakan kunci keberlanjutan bisnis di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Tanpa dipromosikan, usaha kita tidak dikenal masyarakat. Ke depan kita tidak perlu lagi memikul barang atau berjualan secara konvensional. Sekarang sudah ada sistem online,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku UMKM Boven Digoel harus mampu bersaing dengan daerah lain yang lebih maju dalam pemanfaatan teknologi digital. Selain promosi, legalitas usaha juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kalau KTP itu identitas diri, maka NIB adalah identitas usaha. Tanpa NIB, usaha dianggap ilegal dan tidak bisa menerima bantuan,” tegasnya.

Menurut Juni, pemerintah saat ini lebih fokus memberikan bantuan berupa peralatan dan pelatihan. Karena itu pelaku usaha diminta sungguh-sungguh mengelola usahanya agar bantuan tersebut berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan keluarga.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM Provinsi Papua Selatan, Fosefina M.R.T.A. Mahuse, ST, menyoroti tantangan UMKM OAP yang kerap tidak konsisten setelah mendapatkan bantuan. Ia mendorong peserta agar memanfaatkan pelatihan secara maksimal.

“Kadang sudah dapat bantuan, langsung lupa. Karena itu saya berharap lewat pelatihan ini Bapak Ibu benar-benar belajar. UMKM ini rata-rata untuk kebutuhan keluarga, sehingga perlu dikelola dengan serius,” ungkapnya.

Fosefina menambahkan bahwa tim provinsi tidak hanya memberikan materi, tetapi juga menghadirkan fasilitator untuk membantu pengurusan NIB, pembuatan logo usaha, hingga pendampingan promosi.

“Kalau memang hari ini bisa kita cetak NIB, kita akan cetak. Yang penting Bapak Ibu siapkan KTP. Mudah-mudahan dua hari ini semua peserta pulang bawa NIB, bukan hanya pulang bawa diri,” ujarnya.

Ia juga memaparkan kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha—dengan syarat peserta telah memiliki NIB.

Acara ditutup dengan pembukaan resmi oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Boven Digoel. Melalui pelatihan ini, pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi berharap UMKM di Boven Digoel semakin mandiri, legal, dan mampu memasarkan produk lebih luas melalui platform digital.