DITUDING GELAPKAN DANA HIBAH RP7 MILYAR, DEWAN PAROKI HATI KUDUS TANAH MERAH LAPOR POLISI

IMG-20210603-WA00241.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Pastor Paroki Pius Retob, Msc, bersama Ketua Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Felix Yokbari dan jajarannya, siang tadi mendatangi Kantor Polisi Polres Boven Digoel melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang di posting di Media sosial, Rabu (2/6/2021).

Yang menyebutkan Pastor Paroki dan Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Kevikepan Mindiptana, harus bertanggung jawab karena telah menggelapkan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Boven Digoel sebesar Rp7 Milyar. 

Ketua Dewan Paroki Hati Kudus Tanah Merah Felix Yokbari dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021), mengatakan, tudingan miring yang di posting di Medsos sangat tidak berdasar.

Diakui Dana Hibah Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang diberikan ke Gereja Katolik melalui Kevikepan Mindiptana memang berjumlah Rp7 Milyar .

"Namun khusus untuk kami di Paroki Hati Kudus Tanah Merah hanya berjumlah Rp4 Milyar lebih dan itupun bukan berupa uang tunai, tapi hibah diberikan dalam bentuk barang yang langsung menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan, fasilitas gereja seperti pagar, halaman parkir, talud dan taman Gereja Bunda hati Kudus kilo meter 6," jelas Felix.

Selain membenahi fasilitas gereja bunda hati Kudus, hibah barang itu juga untuk dimanfaatkan untuk membenahi fasilitas yang sama di gereja Santo Yoseph Wet. 

Ketua Dewan Paroki juga menjelaskan dengan adanya postingan hoax di Medsos itu membuat kami umat dan gereja Katholik sangat terpukul dan menilai ini merupakan tindakan pencemaran nama baik.

Sehingga kami telah melaporkan hal ini pada pihak berwajib untuk menangkap pelaku dan yang bersangkutan harus meminta maaf pada kami serta seluruh umat Katholik di Paroki Hati Kudus Tanah Merah.

Kami sudah tahu siapa orangnya yang menyebar berita bohong itu. Pribadi saya mau pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku agar menjadi efek jerah bagi lainnya.

"Tapi Pastor kami sudah memaafkannya dan hanya meminta pelaku menyampaikan permohonan maaf pada gereja dan umat Katholik, karena pelaku juga merupakan umat Katholik sendiri," beber ketua Dewan Paroki.

Tegas Felix, kami harap Pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memulihkan kembali nama baik Gereja Katholik dengan menyampaikan permohonan maaf pada seluruh masyarakat terutama Umat Katholik Boven Digoel.(MC. Boven Digoel/ ARFK/toeb)

link sumber