Daerah
Belum Lakukan Pendataan Ulang, Sejumlah PNS di Pemkab Boven Digoel Terancam di Pecat
Boven Digoel, InfoPublik - Sekda Kabupaten Boven Digoel Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si menyebut, ada beberapa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Boven Digoel terancam di pecat, karena belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
"BKN Pusat telah menyurat ke Pemkab Boven Digoel terkait hal ini. Teman-teman dari BKD untuk segera tangani ini kalau tidak itu akan menjadi fatal, bisa berhentikan, bisa dinonaktifkan dari PNS," kata Sekda Boven Digoel dalam Apel bersama ASN, Senin (26/9/2022).