Daerah
DKTP Siap Proteksi Para Seniman, Salah Satunya Menetapkan Tarif Pekerja Seni dalam SSH Pemkab Boven Digoel

Boven Digoel, InfoPublik - Hadirnya Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) Boven Digoel kini mulai menunjukkan eksistensinya dalam dua tahun terakhir. Salah satunya, DKTP membuat gebrakan baru dengan menetapkan tarif bagi pekerja seni, dalam Satuan Standar Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
"Jadi tarif atau harga bagi pekerja seni di tahun 2023 itu, sudah bisa diberlakukan," kata Sekretaris Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Boven Digoel Alfons Tamnge, Kamis (3/11/22).