DPA 2022 Belum Dibagikan ke OPD Karena Masih Ada OPD yang Belum Selesaikan LPJ Penggunaan Anggaran 2021

IMG-20220321-WA0048.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Meskipun telah memasuki triwulan tiga tahun ini, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2022, untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemda Boven Digoel belum dibagikan. Hal ini lantas menimbulkan tanya di jajaran OPD dan juga masyarakat, karena berbagai program kerja belum bisa terlaksana.

Terkait hal ini saat dikonfirmasi, Senin (21/03/22) Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo, S.Sos membenarkan hal itu. Menurutnya, ada sekitar 5 sampai dengan 6 OPD yang belum menyelesaikan Laporan Penggunaan Anggaran (LPJ) tahun 2021, sehingga kami belum bisa menyerahkan DPA 2022 ke setiap OPD.

Dijelaskan, beberapa bulan menjabat, Ia melihat tidak ada keseriusan OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya, sehingga ini menjadi satu alasan dirinya belum menyerahkan DPA ke setiap OPD.

"Selaku Bupati dan wakil Bupati ini menjadi hak kami, bagaimana kami mau menyerahkan DPA 2022, sementara penyerapan anggaran 2021 belum selesai pelaporan. Saya ingin melihat keseriusan OPD dalam mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," tegas Bupati.

Bupati Hengky juga mengaku kecewa dengan beberapa OPD yang diberikan tanggung jawab pada perubahan anggaran 2021 lalu, yang hingga kini pekerjaannya belum tuntas, salah satu contohnya seperti pembangunan trotoar.

"Hal ini menunjukkan OPD bersangkutan tidak serius dalam mengemban amanah yang diberikan, sehingga hal ini menjadi pertimbangan saya dan pak wakil untuk menahan DPA 2022," kata Hengky.

Bupati Hengky menegaskan dirinya tidak memberikan batas waktu bagi OPD yang belum menyelesaikan LPJ 2021, tetapi kalau boleh secepatnya karena sanksinya jelas jabatan.

"Karena saya ingin di masa Pemerintahan kami Hengky- Lexi, ada perubahan-perubahan yang terjadi di daerah ini dan itu yang menjadi harapan kami berdua,",tutupnya. (MC. Boven Digoel/ ARFK).

LINK BERITA