DPKPLHP Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD dan RPJMD Boven Digoel

IMG_20231205_184901.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan melaksanakan Konsultasi Publik (II), Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah (RPJMD dan RPJPD) Pemkab Boven Digoel periode 2025-2045 dan 2025-2030 di Aula Gereja Betel Tanah Merah, Boven Digoel Propinsi Papua Selatan, Selasa (5/12/2023).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boven Digoel, Domin Socrates Wiwaron menyebut, KLHS RPJMD dan RPJPD merupakan salah satu acuan dasar dalam program pembangunan di setiap daerah.

Ini merupakan agenda adaptif terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjadi dasar integritas dalam setiap program pembangunan daerah ke depan.

"Pembangunan daerah memiliki prinsip pembangunan berkelanjutan untuk itu harus ada sebuah konsep, dalam penyusunan dan perencanaan pembangunan termasuk RPJPD- RPJMD di Kabupaten ini," kata Asisten III.

Menurut Domin Wiwaron, tujuan pembangunan berkelanjutan memiliki instrumen pembangunan yang selaras dengan prioritas Nasional di daerah.