DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif DPRD
Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel gelar rapat paripurna tahun sidang 2022 - 2023 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boven Digoel inisiatif anggota DPRD menjadi rancangan peraturan daerah Kabupaten Boven Digoel inisiatif DPRD, Kamis (09/11/23).
Dalam rapat paripurna ini membahas tentang raperda perlindungan dan pelestarian budaya daerah raperda injil masuk Boven Digoel pembentukan Panitia Khusus (pansus) pembahasan raperda inisiatif DPRD.
Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Boven Digoel Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel pada Pasal 6 ayat 5 yang menyatakan Hasil Pengkajian Bapemperda terhadap Raperda yang berasal dari DPRD disampaikan oleh Pimpinan DPRD dalam suatu rapat Paripurna.