DPRD Laksanakan Konsultan Publik Raperda Pelayanan publik

Boven Digoel , InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel laksanakan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pelayanan publik.

Dalam konsultasi ini yang di laksanakan di aula gereja Rehobot (10/05/23) ini diikuti oleh OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Boven Digoel serta tim Pansus Raperda pelayanan Publik.

Ketua pansus Raperda Pelayanan publik Julius Hukubun saat ditemui mengatakan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan publik yang merupakan inisiatif DPRD berada pada tahap konsultasi publik, adapun pelaksanaan ini bertujuan untuk mensosialisasikan raperda serta menampung usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Selanjutnya...