DPRD Periode 2019-2024 Telah Perjuangan Lima Raperda Inisiatif
Boven Digoel, InfoPublik - Di masa Bakti yang ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel periode 2019-2024 telah memperjuangkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Hal ini di ungkapkan oleh ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak saat memberikan sambutan pada perayaan Hari bakti ke-4 tahun DPRD Kabupaten Boven Digoel periode 2019-2024, Jumat (25/11/23).
Dalam sambutannya ketua DPRD mengatakan Masa bakti tahun ke-4 DPRD Boven Digoel Periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai legislatif. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Koknak berdasarkan beberapa capaian selama 4 tahun masa jabatan.
Lanjutnya, salah satunya yaitu dengan melaksanakan fungsi sebagai badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Yang mana hingga saat ini DPRD Boven Digoel telah memperjuangkan 5 raperda inisiatif DPRD.