Ingatkan Kedisiplinan Kerja, Pemkab Boven Digoel: ASN Abdi Negara dan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

br669467c2bd615.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK agar berada di tempat tugas selama lima tahun. Para pegawai secara keseluruhan juga diingatkan kedisiplinannya dalam bekerja, serta mengedepankan netralitasnya menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya...