KPUD Boven Digoel Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP
Boven Digoel, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Daerah Boven Digoel melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau SIREKAP bagi Panitia Pemilihan Distrik di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (07/02/24).
Ketua KPUD Boven Digoel Johana Marie Ivone Anggawen mengatakan, dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 2024, KPU dari Pusat hingga daerah bahkan di tingkat Adhoc, diwajibkan menggunakan Aplikasi sehingga Bimtek ini dilakukan untuk para Anggota PPD.
"Untuk saat ini segala tahapan dan persiapan pelaksanaan Pemilu sudah dilakukan secara digital, bahkan untuk rekapitulasi suara yang awalnya manual, sekarang sudah harus menggunakan aplikasi yang bernama SIREKAP", kata Ivone Anggawen.