Pelaksanaan PSU di Boven Digoel Tidak Ada Tahapan Kampanye

IMG_20210416_155934.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Ketua KPUD Boven Digoel Helda Richarda Ambay menegaskan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah Boven Digoel, tidak ada tahapan kampanye. 

Menurutnya, tahapan kampanye sudah berakhir pada proses Pilkada sebelumnya, sehingga dalam melakukan kampanye pasangan Calon hendaknya melakukan tahapan konsolidasi internal.

"Tidak boleh ada pemasangan baliho maupun penggunaan stiker di tempat umum dan kendaraan. Kami minta Bawaslu untuk bisa melihat hal ini," tegasnya saat menyampaikan seputar tahapan kampanye, pada PSU Pilkada Boven Digoel, Jumat (16/04/21) .

Disampaikan, pihaknya juga minta masyarakat, terutama relawan dan simpatisan para pasangan Calon, dalam mempromosikan atau konsolidasi internal, hendaknya ber'etika, tidak menjatuhkan (profokatif).

Ketua KPUD juga kembali mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Boven Digoel untuk tidak melakukan Golput pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Boven Digoel Juli nanti.

"Ingat tanggal 07 Juli, satu suara anda menentukan nasib Negri ini", tutupnya. (MC.Boven Digoel/ARFK).

 

LINK : pelaksanaan-psu-di-boven-digoel-tidak-ada-tahapan-kampanye