Pemda Menyetujui R-KUA Dan R-PPAS Menjadi Perubahan Anggaran Sementara

IMG-20231017-WA00311.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) tahun anggaran 2023 untuk disepakati bersama menjadi perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Hal ini dikatakan oleh Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo tanggapan pemerintah daerah dalam rangka kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2023, Selasa (17/10/23).

Dalam sambutannya Bupati Boven Digoel mengatakan atas nama pemerintah daerah saya menyatakan setuju: “terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 untuk disepakati bersama menjadi perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023”

Baca Selanjutnya...