Pemkab Boven Digoel: 14 Raperda Target Disahkan pada 2024

br65ced27841936.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel akan mendorong 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Secara rinci, sebanyak tujuh Raperda yang berkaitan dengan pembentukan daerah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Sisanya, tujuh Raperda akan  diusulkan oleh DPRD Kabupaten Boven Digoel.

Ditargetkan, sebanyak 14 Raperda dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD pada 2024. 

Ia berharap di tahun ini apa yang sudah di rancang sebagai program pemerintah daerah dan inisiatif DPR bisa dibahas tahun ini.

Kabag Hukum Sekda Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Joko kohari mengatakan, tujuh rancangan peraturan daerah yang akan didorong oleh Pemerintah Kabupaten Boven Digoel antara lain penyelenggara bantuan hukum, Rancangan peraturan daerah terkait jangka panjang daerah atau (RPJPD) Kabupaten Boven digoel tahun 2025 tahun 2045, Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024 sampai 2029.

Baca Selanjutnya...