PPK Diminta Untuk Tingkat Pemahaman Pembuatan Kontrak Barang dan Jasa

ppk.jpg

Boven Digoel, InfoPublik - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boven Digoel di minta untuk meningkatkan pemahaman dalam penggunaan kewenangan dalam pembuatan kontrak barang dana jasa.

Hal ini untuk meminimalisir penyalahgunaan kewenangan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Boven Digoel.

Baca Selanjutnya...