Sosialisasi Dan Koordinasi Pengelolaan Serta Pengusulan Data (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Boven Digoel Tahun 2022

Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
Jumlah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Boven Digoel sebanyak 44.332 Jiwa kemudian, tahun 2021 sesuai dengan surat keputusan Menteri Sosial dilakukan penonaktifan 3 tahap secara keseluruhan sebesar 23.798 Jiwa. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah daerah karena berdampak bagi Masyarakat luas terutama Masyarakat tidak mampu.
Pemerintah Daerah telah menganggarkan sekitar 4 Miliar untuk 9.000 Jiwa bagi Masyarakat tidak mampu yang tidak termasuk dalam bantuan Pemerintah Pusat per bulan Februari tahun 2022 telah terdaftar sebanyak 8.774 Jiwa.
Kegiatan yang diselenggarakan bertujuan untuk memastikan semua Masyarakat memiliki kartu JKN, KIS sehingga Masyarakat yang sakit dapat menggunakan kartu dimaksud untuk berobat difasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan lain-lain.